Peraturan Perundang-undangan Nasional – Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, dengan kata lain negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga perlu menegaskan adanya sumber hukum nasional yang merupakan pedoman bagi penyusunan peraturan perundangan-undangan RI. Peraturan perundang-undangan nasional sangatlah penting, karena peraturan tersebut akan menciptakan ketertiban, keamanan, ketentraman dan masih banyak lagi. Bila tidak ada peraturan yang mengikat, maka kita akan hidup dengan yang sebebas-bebasnya dan tidak terkontrol. Mungkin akan terjadi kerusuhan, keributan, pembunuhan, dan kekacauan-kekacacauan yang lainnya. Pengertian Peraturan Perundang-undangan adalah suatu aturan yang bentuknya tertulis dan dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum berlaku secara umum tanpa terkecuali. Sedangkan Pengertian Peraturan perundang-undangan nasional adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang mwmiliki wewenang, dan peraturan ini dibuat untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara dan berskala nasional. Jadi peraturan ini berlaku untuk seluruh warga negara atau rayat Indonesia tanpa terkecuali. Semua rakyat Indonesia wajib mentaati peraturan yang telah dibuat, bila tidak atau melanggar maka berhak untuk dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Biasanya peraturan ini berisi aturan dalam berbagai bidang kehidupan. Peraturan perundang-undangan nasional yang mengeluarkan adalah lembaga yang berwenang atau legislatif. Jadi didalamnya terdapat struktur atau tata perundang-undangan dalam sebuah negara. Peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh lembaga yang lebih rendah tidak boleh bertentangan bertolak belakang dengan perundangan-undangan yang dikeluarkan oleh lembaga yang lebih tinggi. Kalau bertentangan maka peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang lebih rendah tidak berlaku, yang berlaku tetap yang lebih tinggi. Semua peraturan perundang-undangan mempunyai sifat dan ciri ciri sebagai berikut a. Wujud dari peraturan perundang-undangan adalah keputusan tertulis. b. Peraturan perundang-undangan ini dibentuk, ditetapkan dan dikeluarkan oleh pejabat yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan tersebut, baik uamg berada di tingkat darah maupun yang berada di tingkat daerah. c. Peraturan perundang-undangan isinya aturan pola tingkah laku d. Peraturan perundang-undangan mengikat secara umum dan menyeluruh. B. Sumber Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Nasional Definisi dari sumber hukum yaitu sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan. Sumber hukum ini dapat di golongkan menjadi dua macam, yaitu sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang R1 No 10 Tahun 2004 pasal 2 yang berbunyi “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Ini juga sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara, selain itu Pancasila juga sebagai dasar filosofis bangsa dan negara. Jadi semua peraturan perundang-undangan nasional tidak boleh bertentangan dengan PANCASILA. C. Pentingnya Peraturan Perundang-undangan di Indonesia bagi Warga Negara Tentu peraturan dibuat karena memiliki fungsi dan tujuan tertentu, tidak dibuat hanya sebagai pelengkap saja. Tapi dibuat karena memang perlu adanya peraturan tersebut agar tercipta ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Di negara kita mempunyai banyak sekali aturan-aturan hukum, undang-undang sampai dengan norma-norma yang memang sejak dulu sudah berlaku di masyarakat. Apa sih pentingnya peraturan perundang-undangan di Indonesia bagi Warga Negara? Berikut kami sebutkan 4 kegunaan atau fungsinya Peraturan dibuat dan diberlakukan agar tercipta ketertiban hidup bermasyarakat Peraturan dibuat dan diberlakukan agar tercipta ketertiban hidup bernegara Peraturan dibuat dan diberlakukan agar tercipta keadilan bagi warga negara Memberikan kepastian hukum hak-hak warga negara e. Memberikan perlindungan dan pengayoman bagi warna negara. D. Asas Peraturan Perundang-undangan Nasional Seperti yang tercantum dalam Pasal 5 UU RI Nomor 10 Tahun 2004 bahwa dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus berdasarkan kepada asas pembentukan peraturan perundang-undanag yang baik, diantaranya asas asas tersebut adalah a. Kejelasan Tujuan Asas yang pertama adalah kejelasan tujuan, maksudnya adalah setiap peraturan perundang-undangan yang dibentuk haruslah memiliki tujuan yang benar-benar jelas, karena apabila tidak jelas maka dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu dan dapat merugikan pihak pihak tertentu. b. Kelembagaan atau Organ Pembentuk yang tepat Asas peraturan perundang-undangan yang kedua adalah kelembagaan atau pembentuk yang tepat, maksudnya adalah semua jenis peraturan perundangan-undangan harus dibuat oleh lembaga yang memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang. Apabila dibuat oleh lembaga yang tidak memiliki wewenang maka peraturan tersebut dapat dibatalkan tidak berlaku. c. Kesesuaian antara Jenis dan Materi Muatan Asas yang ketiga adalah keseuaian antara jenis dan materi muatan, maksud dari asas ini adalah setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat dengan jenis peraturan perundang-undangan. d. Dapat dilaksanakan Asas peraturan perundang-undangan yang ke-empat adalah dapat dilaksanakan, artinya peraturan perundanga-undangan tersebut apabila diberlakukan maka dapat dilaksanakan oleh semua pihak, ini juga berarti bahwa semua peraturan harus memperhitungkan efektivitas peraturan tersebut didalam masyarakat, baik itu dilihat secara filosofi, yuridis dan sosiologis. e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan Asas yang kelima adalah kedayagunaan dan kehasilgunaan yang mempunyai maksud yaitu semua peraturan perundang-udanganan harus dibuat karena memang benar benar dibutuhkan/penting dan peraturan tersebut juga memiliki manfaat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. f. Keterbukaan Asas yang terakhir adalah asas keterbukaan. maksud dari asas ini adalah dalam pembentukan peraturan harus bersifat terbuka dan transparan, tidak boleh ada yang ditutup tutupi. Dengan sifat terbuka dan transparan ini, maka semua rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang luas untuk ikut berpartisipasi seperti memberikan masukan terkait pembentukan aturan tersebut. Materi muatan peraturan perundang-undangan mengandung asas yaitu pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, Bhineka Tunggal Ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum, dan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan. E. Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Nasional Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional sangat diperlukan, urutan ini dimulai dari yang paling tinggi yaitu UUD 1945, itu artinya peraturan yang berada di tingkat bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Apabila bertentangan atau bertolak belakang maka peraturan tersebut tidak berlaku. Peraturan yang berada di bawah UUD 1945 adalah UU/Perpu yang kemudian dilanjutkan dengan PP Peraturan Pemerintah. Untuk yang berada tingkat bawahnya perhatikan ulasan berikut ini Beberapa tahun yang lalu, lebih tepatnya pada tahun 2011 terbentuk peraturan baru yang mengatur tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional yaitu UU. No. 12 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut UUD 1945Tap MPRUU/PerPuPeraturan PemerintahPerPres Peraturan PresidenPeraturan ProvinsiPeraturan Daerah Kab/Kota Baca juga Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia 1. UUD 1945 UUD 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri atas pembukaan dan pasal pasal. UUD Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum tertulis neara Republik Indonesia yang memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara. 2. Ketetapan MPR Pengertian Ketetapan MPR adalah putusan yang diambil dalam sidang MPR. Ketetapan MPR juga dapat diartikan sebagai produk hukum yang ditetapkan oleh MPR melalui sidang umum ataupun sidang tahunan. 3. UU/Perpu Pengertian Undang undang adalah peraturan perundangan yang memiliki tujuan untuk melaksanakan UUD 1945 dan Tap MPR. Yang memiliki wewenang untuk membuat UU atau Undang-undang ini adalah DPR bersama Presiden. UU dan Perpu ini kedudukannya adalah sejajar. Perpu dibuat oleh presiden. 4. Peraturan Pemerintah Pengertian peraturan pemerintah adalah suatu peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang. 5. Peraturan Presiden Definisi peraturan presiden adalah suatu peraturan yang ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan peraturan pemerintah. PerPres ini mempunyai sifat khusus, sifat khususnya yaitu di dalam melaksanakan salah satu ketentuan undang-undang dasar atau ketetapan MPR. 6. Peraturan Daerah PerDa Peraturan Daerah adalah suatu peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan aturan hukum di atasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan. Peraturan Daerah dibagi menjadi dua, yaitu peraturan daerah Provinsi, dan peraturan daerah kabupaten/kota. F. Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Nasional Negara kita juga merupakan negara demokrasi, yang apabila dipadukan dengan dasar kita maka menjadi demokrasi Pancasila. Dalam demokrasi Pancasila yang kita miliki, rakyat mempunyai hak untuk ikut sertak dalam menyampaikan aspirasinya ketika dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dengan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Orang yang menjadi wakil rakyat atau yang sering disebut dengan pejabat ini biasanya dipilih dalam pemilu atau pemilihan umum. Biasanya mereka juga bergabung dengan Parpol atau partai polikik. Dalam Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2002 yang membahas tentang Partai Politik menyatakan bahwa partai politik ini memiliki beberapa fungsi atau peran yaitu Pendidikan politik bagi anggotanya berserta dengan masyarakat agar menjadi warga negara yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menyejahterakan penghimpun dan pernyalur aspirasi politik masyarakatPartisipasi politik warga negaraRekruitmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesertaraan dan gender. Sesuai dengan peran partai politik di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa parta politik dapat menjadi salah satu wadah masyarakat untuk berpartisipasi. Bila dikaitkan dengan partisipasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan nasional maka masyarakat harus mengajukan keinginan-keingiinan dan/atau aspirasinya kepada lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Lembaga lembaga perwakilan ini mempunyai beberapa tugas, diantaranya adalah menyalurkan aspirasi masyarakat, menetapkan undang-undang dasar, dan menyusun undang-undang, peraturan pemerintah, perda dan peraturan desa. Macam-macam lembaga perwakilan Yang termasuk lembaga perwakilan adalah sebagai berikut MPR RIDPR RIDPR ProvinsiDPRD Kabupaten/KotaDPD Proses penyusunan peraturan perundang-undangan pasti membutuhkan partisipasi rakyat, karena nantinya peraturan tersebut juga untuk kepentingan rakyat atau kepentingan bersama. Sebagai masyarakat kita dapat melakukan partisipasi dengan cara mengajukan atau menyampaikan aspirasi kepada lembaga perwakilan seperti yang telah disebutkan di atas. Demonstrasi juga menjadi salah satu cara menyampaikan aspirasi masyarakat, namun kita sering menganggap demonstrasi mengarah ke hal-hal negatif. Hal ini karena demonstrasi biasanya disertai dengan kerusuhan, perusakan fasilitas umum, bentrok dan lain sebagainya. Dan demonstrasi yang seperti ini memang tidak baik. Bila ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, maka harus dijalankan dengan aman dan tertib. Aspirasi masyarakat juga bisa disampaikan melalui media atau pers. Bisa melalui media online, media cetak atau media informasi seperti radio, televisi dan lain sebagainya.
Airlanggajuga menilai putusan tersebut memerintahkan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukkan UU cipta kerja. Menurut Airlangga, dengan demikian peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku.
Latihan 10 soal pilihan ganda PTS PPKn SMA Kelas 12 dan kunci Seorang warga negara Indonesia, Fitri menggunakan Hak nya Untuk Berpendapat dalam Rapat Karang Taruna. Rapat ini membahas Usulan kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Selain itu, Fitri juga mengkritik salah satu jenis kegiatan yang dianggapnya terlalu rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mempersiapkannya. Tindakan yang dilakukan oleh Fitri merupakan salah satu kriteria untuk menentukan Situasi Demokrasi disuatu negara, yaitu…A. KeadilanB. KeamananC. KekuasaanD. KebebasanE. Kesejahteraan Jawabannegara harus menahan diri dari sesuatu yang melanggar integritas individu atau melanggar kebebasannya, termasuk kebebasan untuk menggunakan sumber-sumber material yang tersedia dengan cara yang terbaik menurutnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. pernyataan tersebut berkaitan dengan kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap HAM, yaitu…A. kewajiban untuk menghormati HAMB. kewajiban untuk melindungi HAMC. kewajiban untuk memenuhi HAMD. kewajiban untuk memajukan/mengembangkan HAME. kewajiban untuk meningkatkan HAM JawabanSalah satu upaya pemajuan, penghormatan, danpenegakan HAM di Indonesia adalah dibuatnya peraturan perundang-undangan tentang HAM yang diatur dalam …A. Keppres No. 181 Tahun 1998B. Undang-undang No. 26 Tahun 2000C. Keppres No. 129 tahun 1998D. Undang-undang NO. 39 tahun 1999E. Undang-undang No. 5 tahun 1998 Jawabanpengadilan yang menyelasaikan sengketa antara warga negara dan pejabat tata usaha negara adalah…A. Peradilan tata usaha negaraB. Peradilan tinggi negeriC. Peradilan negeriD. Peradilan khususE. Peradilan militer JawabanPentingnya hubungan internasional bagi suatu negara adalah…A. Untuk memperkenalkan keberadaan suatu negara kepada dunia internasionalB. Untuk mendapatkan dukungan dari dunia internasionaldalam upaya mewujudkan kepentingan nasionalnyaC. Untuk menambah persahabatan bagi suatu negara dalam pergaulan internasionalnyaD. Untuk memudahkan warga negaranya dalam melakukan interaksi dengan negara lainE. Untuk membantu para pengusaha dalam mengembangkan perusahaan ke mancanegara Jawabanperaturan perundangan yang mengatur secara eksplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam…A. UU No 39 Tahun 1999B. UU No 26 Tahun 2000C. Amandemen kedua UUD NRI tahun 1945 X A pasal 28 A- 28D. instruksi presiden No 26 Tahun 1998E. keputusan presiden No 50 Tahun 1993 Jawabanhak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha Esa dan merupakan anugrah-Nya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum , pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. ini merupakan rumusan hak asasi yang ditemukan dalam ….A. deklarasi universal hak-hak asasi manusiaB. undang-undang no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusiaC. undang-undang tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusiaD. undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anakE. amandemen undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 Jawabanpada hari selasa, telah terjadi pencurian di rumah inu suli. Polisi yang mengetahui kabar tersebut secara sigap memburu pencuri. Hasilnya kurang dari 24 jam kemudian, polisi berhasil menangkap pencuri tersebut. Setelah dipelajari motif pencurian dan banyaknya nilai barang yang dicuri, akhirnya pencuri tersebut dijatuhi hukuman 4 tahun 3 bulan. keputusan hukuman tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun. kondisi diatas menunjukan adanya salah satu unsur yang harus terdapat dalam suatu hukum atau peraturan, yaitu…A. peraturan tentang mengatur tingkah laku pejabat dalam masyarakatB. peraturan tentang mengatur tingkah laku manusia dalam keluargaC. peraturan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajibD. sanksi terhadap pelanggaran peraturan adalah tegasE. peratura bersifat fleksibel Jawabansalah satu contoh sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum di lingkungan sekolah adalah…A. Mengerjakan tugas sekolah kapanpun sesuai dengan moodB. Memanfaatkan laboratorium komputer untuk kepentingan pribadaiC. memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwalD. merusak meja dan bangku sekolahE. menyimpan sampah di laci meja Jawabansetiap negara yang tergabung dalam perserikatan bangsa-bangsa atau PBB memiliki keterikatan dalam perjanjian kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, dan pertahanan. Indonesia sebagai salah satu anggota dalam PBB, melibatkan diri dalam perjanjian tersebut. perjanjian kerja sama telah disepakati oleh kedua belah pihak sehingga apabila terdapat pihak yang melanggar perjanjian tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan bersama. jika dilihat berdasarkan sumber hukum, perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dengan beberapa negara merupakan salah satu contoh dari hukum….A. undang-undangB. YurisprudensiC. tidak tertulisD. traktatE. adat Jawaban
Pendekatanperundang-undangan digunakan untuk meneliti peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. dan peralatan perang; dan bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang. dilakukan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
sepanjangdiperintahkan oleh peraturan perundang-perundangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan. 4. UU No. 6 Tahun 2014 (Pasal 1 angka 7) sebagai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati BPD. 5. UU No. 23 Tahun 2014 Tidak diakomodir hanya mengatur tentang desa. 6.
- Уктխлеглеκ թечеլεфа αглатէኦ
- Крሎвэኡ θբодխτарխջ ухрафፄտеካу
- Стятኪнո մխፅецፋ վիራецθκ
- Тепсዑፐυ φегըσо ς ωռէчω
- Зሥпседዙչሸ ςεፅуд
Berikuturutan perundang-undangan di Indonesia dari yang tertinggi sampai yang terendah. 1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan Negara. 2.
Dantelah dimantapkan dengan UU No. 23/1992 tentang Kesehatan yang secara eksplisit mengatur kesehatan kerja. Peraturan perundangan tersebut menegaskan bahwa setiap tempat kerja wajib diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja dan mengatur pula sanksi hukum bila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut .
2DTwR. w6dy79gldz.pages.dev/2w6dy79gldz.pages.dev/365w6dy79gldz.pages.dev/158w6dy79gldz.pages.dev/79w6dy79gldz.pages.dev/201w6dy79gldz.pages.dev/55w6dy79gldz.pages.dev/245w6dy79gldz.pages.dev/316
peraturan perundangan yang mengatur secara eksplisit